Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan

TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA



TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA

Abstrak: toleransi antarumat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan. Namun yang sering kali terjadi adalah penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan kebebasan yang mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan memaksakan toleransi dengan membelenggu kebebasan. Untuk dapat mempersandingkan keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.

Pendahuluan
Belakangan ini, agama adalah sebuahnama yang terkesan membuat gentar, menakutkan, dan mencemaskan. Agama di tangan para pemeluknya sering tampil dengan wajah kekerasan. Dalam beberapa tahun terakhr banyak muncul konflik, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama. Pandangan dunia keagamaan yang cenderung anakronostik memang sangat berpotensi untuk memecah belah dan saling klaim kebenaran sehingga menimbulkan berbagai macam konflik. Fenomena yang juga terjadi saat ini adalah muncul dan berkembangnya tingkat kekerasan yang membawa-bawa ama agama (mengatasnamakan agama) sehingga realitas kehidupan beragama yang muncul adalah saling curiga mencurigai, saling tidak percaya, dan hidup dalam ketidak harmonisan.
Perbedaan antar anggota maupun kelompok yang berpotensi konflik dan bersifat destruktif antara lain karena adanya perbedaan agama. Konflik antar penganut agama biasanya dipicu oleh prasangka antara penganut satu agama dengan yang lain yang berkembang menjadi isu-isu yang membakar emosi. Munculnya sikap-sikap tersebut tidak datang sendirinya, melainkan dikarenakan beberapa sebab. Menurut Suryana (2011: 127) “ketiadaan saling pengertian antar-pemeluk agama (mutual understanding), adanya kesalahan dan kekeliruan dalam memahami teks-teks keagamaan, dan masuknya unsur-unsur kepentingan di luar kepentingan agama yang luhur”. 
Toleransi antar-pemeluk agama bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, tidak melihat kelas-kelas tertentu. Berbicara agama berarti mengenai masyarakat yang memiliki jiwa spiritual untuk mencari kenyamanan dan ketentraman dalam hidup. Situasi yang baik itu bisa kita jaga melalui menjunjung tinggi rasa menghargai dan menghormati antar sesama agama. Masyarakat Indonesia yang plural ini harus bisa menjaga kerukunan dalam beragama dan tidak ada perbedaan dalam hal hak dan kewajiban kebebasan hidup yang tenang juga berdampingan. Perbedaan agama ini bisa kita jumpai dimana saja dan kapan pun, baik itu kehidupan yang rukun maupun terjadi konflik antar-pemeluk agama di dalam masyarakat. Oleh karena itu, penulis tertarik membahas tentang tolenransi antar umat beragama yang begitu urgen untuk menjaga keutuhan NKRI.
Dalam kaitannya dengan toleransi antar umat beragama, toleransi hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah, dari satu pihak ke pihak lain. Hal demikian dalam tingkat praktek-praktek social dapat dimulai dari sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam praktek social, kehidupan bertetangga dan bermasyarakat, serta bukan hanya sekedar pada tataran logika dan wacana.
Kajian Teori
·         Prespektif Pancasial
Dalam masyarakat berdasarkan pancasila terutama sila pertama, bertaqwa kepada tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing adalah mutlak. Semua agama menghargai manusia maka dari itu semua umat beragama juga wajib saling menghargai. Dengan demikian antar umat beragama yang berlainan akan terbina kerukunan hidup.
·         Kebebasan Beragama
Kebebasan beragama merupakan hal yang mendasar dalam Hak Asasi Manusia. Berbicara soal Hak Asasi Manusia, negara Republik Indonesia sebagai negara hukum di dalam konstitusinya telah menjamin pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia. Jaminan konstitusi ini tidak berarti negera memberikan jaminan kebebasan sebebas-bebasnya. Termasuk dalam hal ini adalah kebebasan dalam beragama, sejauh pembatasan itu ditetapkan dengan Undang-Undang pada pasal 28 J.
·         Manusia Sebagai Mahluk sosial
Manusia ditakdirkan sebagai mahluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material, kebutuhan spiritual, maupun kebutuhan akan rasa aman.
Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku dan agama, dengan adanya sikap toleransi dan sikap menjaga hak dan kewajiban antar umat beragama, diharapkan masalah-masalah yang berkaitan dengan sara tidak muncuk kepermukaan. Dalam kehidupan masyarakat sikap toleransi ini harus tetap dibina, jangan sampai bangsa Indonesia terpecah antara satu sama lain
Toleransi Hak dan kewajiban dalam umat beragama telah tertanam dalam nilai-nilai yang ada pada pancasila. Indonesia adalah Negara majemuk yang terdiri dari berbagai macam etnis dan agama, tanpa adanya sikap saling menghormati antara hak dan kewajiban maka akan dapat muncul berbagai macam gesekan-gesekan antar umat beragama.
Pemeluk agama mayoritas wajib menghargai ajaran dan keyakinan pemeluk agama lain, karena dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dikatakan bahwa “setiap warga diberi kemerdekaan atau kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.” Hal ini berarti kita tidak boleh memaksakan kehendak, terutama dalam hal kepercayaan, kepada penganut agama lain, termasuk mengejek ajaran dan cara peribadatan mereka.
Agama sebagai pedoman perilaku yang suci mengarahkan penganutnya untuk saling menghargai dan menghormati, tetap sering kali kenyataan menunjukkan sebaliknya, para penganut agama lebih tertarik kepada aspek-aspek yang bersifat emosional. Agama bisa kehilangan makna substansinya dalam menjawab soal-soal kemanusiaan, yakni ketika agama tidak lagi berfungsi sebagai pedoman hidup yang mampu melahirkan kenyamanan spiritual dan objektif dalam segala aspek kehidupan umat manusia”.
Toleransi yang merupakan bagian dari visi teologi atau akidah Islam dan masuk dalam kerangka system teologi Islam sejatinya harus dikaji secara mendalam dan diaplikasikan dalam kehidupan beragama karena ia adalah suatu keniscayaan social bagi seluruh umat beragama dan merupakan jalan bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama.
Kerukunan antara umat beragama adalah kunci utama untuk menjaga ketuhan NKRI. Faktanya adalah banyak kasus dan konflik yang terjadi akhir-akhir ini yang berkaitan dengan Agama, terutama masalah ISIS yang sedang gencarnya diperangi oleh pemerintah Indonesia. Hal itu terjadi karena Sikap Fanatisme di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Disamping itu juga disebabkan oleh Rendahnya Sikap Toleransi. Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik. Oleh karena itu Toleransi merupakan kunci utama bagi masyarakat Indonesia yang hidup dalam pluritas bagi dari suku, ras, dan agama.
Dalam pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Olehnya itu kita sebagai warga Negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi keutuhan Negara.
Kebebasan beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorang pun yang boleh mencabutnya.
Demikian juga sebaliknya, toleransi antarumat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan. Namun yang sering kali terjadi adalah penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan kebebasan yang mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan memaksakan toleransi dengan membelenggu kebebasan. Untuk dapat mempersandingkan keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.
Kesimpulan
Toleransi adalah sikap tenggang rasa yang berarti rukun dan tidak menyimpang dari aturan dimana seseorang harus saling menghargai dan saling menghormati. Toleransi beragama sangat diperlukan pada kehidupan sehari-hari untuk menjalin hubungan yang harmonis, rukun dan sejahtera.
toleransi hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah, dari satu pihakl ke pihak lain. Hal demikian dalam tingkat praktek-praktek social dapat dimulai dari sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam praktek social, kehidupan bertetangga dan bermasyarakat, serta bukan hanya sekedar pada tataran logika dan wacana.
Peran berbagai elemen tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan pencerahan dan penyadaran akan arti pentingnya menghargai perbedaan dalam toleransi beragama. Sikap toleransi bisa ditunjukkan melalui sikap menghargai perbedaan pandangan, keyakinan dan tradisi orang lain dengan kesadaran tinggi bahwa perbedaan adalah rahmat Tuhan yang harus disyukuri.







DAFTAR PUSTAKA


Ali, Muhammad. 2003. Teologi Pluralis-Multikultural: Menghargai Kemajemukan Menjalin Kebersamaan. Jakarta: Kompas Media Nusantara.

Khamami, Zada. 2002. Tantangan Kehidupan Beragama Kita. (Online), http.//www.kompas.com, kompas-cetak/2012/13/opini/14287.html.

Penetapan Presiden Republik Indonesia NOMOR 1/PNPS TAHUN 1965.

Respati, Djenar. 2014. Sejarah Agama-Agama di Indonesia: Mengungkap Proses Masuk dan Perkembangannya. Yogyakarta: Araska.

Soekanto, Soejono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 1990.

Suryana, Toto. 2011. Konsep dan Aktualisasi Kerukunan Antar Umat Beragama. Jurnal Pendidikan Agama Islam – Ta’lim Vol. 9 No. 2, (Online), https://www.google.com/search?q=kerukunan+antar+umat+agama+pdf&ie=utf-8&oe=utf-8, Diakses pada tanggal 20 April 2015.

Makalah Implementasi Sila Pertama Terhadap Nilai-Nilai Pendidikan di Indonesia



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat, inayah, taufik dan hinayahNya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah “Implementasi Sila Pertama Pancasila terhadap Nilai-Nilai Pendidikan” ini dalam bentuk maupun isinya yang sederhana. Semoga makalah ini dapat digunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam meningkatkan proses dalam pendidikan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Malang,      Desember 2014


Penyusun 



  

DAFTAR ISI



BAB I

PENDAHULUAN 

A.    Latar Belakang Masalah

Didalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam Lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Pancasila sebagai dasar Negara keberadaanya sudah final karena kesaktiannya sudah teruji dapat menyatukan keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain. Menggugat Pancasila hanya akan menimbulkan ketidak pastian baru. Pengaruh Pancasila begitu besar pada segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengaruh tersebut ada pada aspek kegiatan ekonomi, politik, sosial, religi, bahkan samapi ke dunia pendidikan. Sebagai dasar Negara maka Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dalam penyelengaaran seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah Penerapan nilai-nilai ketuhanan secara umum di Indonesia?
2.      Bagaimanakah Implementasi nilai ketuhanan dalam konsep pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan

Tujuan penulis menulis makalah ini yaitu agar penulis dan pembaca lainnya dapat mengetahui Penerapan nilai-nilai Pancasila secara keseluruhan dan bertujuan untuk mengetahui signifikan dari implementasi nilai Ketuhanan dalam konsep pendidikan di Indonesia

BAB II

PEMBAHASAN 

1.      Penerapan Nilai-Nilai Ketuhanan di Indonesia

a.   Bangsa yang berbudaya Pancasila adalah bangsa yang berpegang pada prinsip religiositas, pengakuan bahwa manusia merupakan salah satu makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, maka manusia hendaknya mampu menempatkan diri secara tepat dalam hubungan dengan Tuhannya. Pertama ia harus yakin akan adanya Tuhan sebagai kekuatan gaib, yang menjadikan alam semesta termasuk manusia, yang mengatur dan mengelolanya sehingga terjadi keteraturan, ketertiban dan keharmonian dalam alam semesta. Kedua, sebagai akibat dari keyakinannya itu, maka manusia wajib beriman dan bertakwa kepada-Nya, yakni mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
b.      Bangsa yang berbudaya Pancasila berpandangan bahwa manusia sebagai ciptaan Tuhan dikaruniai berbagai kemampuan dasar, dengan kapasitas rasional dan memiliki hati nurani, yang membedakan manusia dari makhluk lain ciptaan Tuhan. Kemampuan dasar tersebut adalah cipta, rasa, karsa, karya dan budi luhur. Di samping itu manusia juga dikarunia kebebasan untuk memanfaatkan potensi tersebut. Dengan kemampuan ini manusia dapat memahami segala hal yang berkembang di sekitar dunianya, mampu menangkap maknanya, mampu memberikan penilaian dan selanjutnya menentukan pilihan terhadap hal-hal yang akan dilaksanakan atau dihindarinya, yang harus dipertanggung jawabkan.
c.       Bangsa yang berbudaya Pancasila menghendaki berlangsungnya segala sesuatu dalam suasana yang selaras, serasi dan seimbang. Hal ini hanya mungkin terjadi apabila setiap warga masyarakat menyadari akan hak dan kewajibannya, menyadari akan peran, fungsi dan kedudukannya sesuai dengan amanah Tuhan Yang Maha Esa
d.      Di samping kemampuan dasar tersebut di atas, manusia juga dikaruniai oleh Tuhan dengan nafsu, akal dan kalbu yang merupakan pendorong dalam menentukan pilihan dan tindakan. Tanpa nafsu, akal dan kalbu tersebut maka manusia sekedar sebagai makhluk nabati, yang tidak memiliki semangat untuk maju, mencari perbaikan dan kesempurnaan dalam hidupnya. Dalam memanifestasikan nafsu tersebut maka perlu dipandu oleh akal dan budi luhur, sehingga pilihan tindakan akan menjadi arif dan bijaksana. Di sini letak martabat seorang manusia dalam menentukan pilihannya; dapat saja yang berkuasa dalam menentukan pilihan ini adalah hawa nafsu, sehingga pilihan tindakannya menjadi bermutu rendah; dapat pula pilihan ini didasarkan oleh pertimbangan akal sehat dan dilandasi oleh budi luhur dan bimbingan keyakinan agama, sehingga pilihan tindakannya menjadi berbudaya dan beradab.

2.      Implementasi Nilai Ketuhanan Dalam Konsep Pendidikan

              Seluruh nilai nilai yang ada pada sila sila di Pancasila harus di implikasikan pada kegiatan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Salah satunya pada kegiatan pendidikan. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan harus ada pada sebuah Negara karena pendidikan merupakan hak dasar yang harus diperoleh manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Dengan pendidikan derajat manusia dapat terangkat dan dengan pendidikan pula tujuan bangsa dapat dicapai dengan sumber daya manusia yang terampil. Tak terkecuali nilai nilai yang terdapat sila pertama Pancasila.
            Sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa secara garis besar berisi adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Negara Indonesia didirikan atas dasar moral luhur yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esaberkonsekuensi untuk menjamin kepada warga negara dan penduduknya memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Dengan nilai luhur yang terkandung di dalamnya maka sila pertama Pancasila ini dapat diimplikasikan pada berbagai kegiatan. Karena pada dasarnya semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan norma serta ajaran yang terkandung dalam sebuah kepercayaan. Salah satu kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan pendidikan.
            Tujuan pendidikan pada dasarnya adalah untuk memanusiakan manusia. Melalui pendidikan manusia dipandang sebagai makhluk yang harus dipenuhi hak hak hidupnya dan berhak mendapatkan hidup yang lebih layak dengan perantara pendidikan. Dengan adanya pendidikan manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk,mana yang benar dan mana yang salah. Sejatinya untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk serta mana yang benar dan mana yang salah itu terdapat pada ajaran yang ada pada agama atau kepercayaan. Dalam agama terdapat perintah dan larangan yang intinya bersumber dari ajaran yang baik dan buruk serta ajaran yang benar yang harus dilakukan serta ajaran yang salah yang tidak boleh dilakukan.
       Dalam sistem pendidikan Indonesia salah satunya memuat pengembangan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kebudayaan bangsa. Bangsa Indonesia sendiri merupakan salah satu dari bangsa timur, sebagaimana bangsa timur pada umumnya bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah, santun, dan saling menghargai. Sikap saling menghargai atau yang disebut toleransi itu sendiri secara tersirat terkandung pada sila pertama pancasila. Sikap toleransi di Indonesia berkembang dari keanekaragaman agama yang berbeda. Dalam penerapannya pada dunia pendidikan sikap toleransi sendiri sangat diperlukan untuk mensukseskan penyelenggaraan proses pendidikan. Misalnya ketika terdapat perbedaan keyakinan pada pengajar dan peserta didik atau bahkan sesama peserta didik maka sikap toleransi harus dilaksanakan supaya proses pembelajaran tetap berjalan. Misalnya ada satu pihak saja yang tidak menghargai orang lain maka jangan berharap proses pembelajaran bisa dilaksanakan.
Nilai nilai  religi yang ada pada sila pertama Pancasila juga diimplementasikan pada materi yang akan diajarkan pada setiap peserta didik. Hal itu bisa dilihat dari kegiatan pembukaan pembelajaran yang selalu diawali berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan ini pun terdapat pada rancangan pelaksanaan pembelajaran yang telangh dibuat sebelumnya. Maksud dari berdoa menurut kepercayaan yang dianut ini sangat jelas yaitu untuk memohon agar diberi kelancaran sewaktu proses pembelajaran. Agama tidak dapat dipisahkan pada kegiatan pendidikan karena agama merupakan sumber moral yang memberikan dorongan batin kepada setiap individu untuk berperilaku sesuai dengan norma yang ada.
Dalam sila pertama Pancasila juga tersirat makna agama sebagai sumber motivasi dan inovasi. Maksudnya disini agama dapat memberikan semangat dalam bekerja dan lebih kreatif serta produktif. Pada gilirannya dapat pula mendorong tumbuhnya pembaharuan dan penyempurnaan. Dalam ajaran setiap agama pasti salah satunya terkandung perintah untuk menuntut ilmu. Maka berawal dari sini lah bisa dikatakan proses pendidika dimulai. Di Negara Indonesia sendiri pendidikan merupakan sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Dalam usaha mewujudkan cita cita tersebut tentunya tidak melalui proses yang mudah, maka dari itu kegiatan pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan tersebut membutuhkan implikasi sila pertama Pancasila sebagai Sumber penyatuan dalam melaksanakan pembangunan Nasional.
Agama dapat mengintegrasikan/menyatukan dan menyerasikan segenap aktifitas manusia
baik individual maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan adanya kesamaan dalam katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kebersamaan sebagai mahluk sosial, timbul rasa persatuan sebagai makhluk sosial dengan demikian rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia akan terjadi dengan sendirinya.
Nilai nilai luhur yang ada pada sila Ketuhanan ini dapat dijadikan sebagai rujukan pedoman pelaksanaan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Namun pelaksanaanya tidak sebatas hanya dengan diajarkannya mata pelajaran agama saja namun juga dengan memasukkan sedikit pesan agama pada mata pelajaran yang lainnya. Sebab anjuran dalam setiap agama pasti bermuara pada kebaikan seperti anjuran untuk tidak membuang sampah sembaragan, perintah untuk menjaga kelestarian hutan dan lain sebagainya.
Sikap saling memahami dan saling menghargai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila hendaknya benar benar dipahami maknanya untuk nantinya diaplikasikan pada kehidupan bermasyarakat. Dalam pelaksanaannya Indonesia tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Karena akan terjadi chaos dan timbul gesekan antar agama. kalaupun penggunaan dasar agama haruslah mengakomodir standar dari Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu bukan berdasarkan salah satu agama entah agama mayoritas ataupun minoritas. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan. Seandainya ada penyelewengan dalam beragama, sesungguhnya itu merupakan penyalah tafsiran dari pihak tertentu saja.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan & Saran

Nilai-Nilai Pada Sila Pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” tersebut yang harus diimplemantasikan pada pendidikan khususnya pada bagian evaluasi pendidikan yang selama ini masih dianggap kurang efisien dengan adanya ujian nasional.Acuan patokan yang dijadikan standar penilaian dirasa belum bisa mewujudkan lulusan pendidikan yang diharapkan.Harusnya dalam menentukan evaluasi pendidikan tidak hanya mengedepankan satu aspek saja dalam hal ini aspek kognitif peserta didik karena yang dibutuhkan ke depannya adalah sumber daya yang terampil bukan hanya yang menguasai pengetahuan saja namun juga prakteknya. Beberapa hal di atas merupakan implementasi sila pertama pada pendidikan. Jika ditelaah lebih dalam maka pancasila dapat dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan karena memang pancasila adalah dasar Negara kita.

DAFTAR PUSTAKA

Dermawan, w. (2011). NILAI-NILAI PANCASILA BERAKAR DARI BUDAYA BANGSA INDONESIA. Retrieved from http://research.amikom.ac.id/index.php/STI/article/viewFile/6695/4834
Manggalawati, A. P. (2012, Maret). academia.edu. Retrieved from Implementasi Pancasila dalam Sosial Budaya: https://www.academia.edu/7177398/Implementasi_Pancasila_dalam_Sosial_Budaya
ramadhani, H. (2012, 12 07). Implementasi Sila Pertama Pancasila terhadap nilai nilai Pendidikan. Retrieved from Blog Benar dan Lurus: http://ilmuhanif.blogspot.com/2012/12/implementasi-sila-pertama-pancasila.html